Pemberhentian Anumerta

SOP

Persyaratan:

  1. Scan Asli SK Calon Pegawai Negeri Sipil
  2. Scan Asli SK PNS
  3. Scan Asli SKP 1 tahun terakhir
  4. Scan Asli SK Pangkat Terakhir
  5. Scan Asli SK Jabatan Terakhir
  6. Scan Asli Kartu Keluarga (KK)
  7. Scan Asli KTP dan NPWP
  8. Scan Asli Kartu Pegawai
  9. Scan Asli Akte Kelahiran Anak (usia 25 Tahun ke bawah)
  10. Scan Asli SK Peninjauan Masa Kerja (jika memiliki)
  11. Scan Asli KARIS/KARSU
  12. Pas foto ukuran 3 x 4 cm 6 (enam) lembar
  13. Fotocopy Rekening Bank tempat pembayaran pensiun yang dipilih yang bersangkutan
  14. Surat Keterangan Kronologis Kejadian
  15. Surat Keterangan Janda/Duda
  16. Surat Keterangan Kematian Dari Kepolisian
  17. Akta Nikah (Bagi Yang Sudah Menikah)
  18. Surat Tugas Dari Pimpinan


Kembali