KENAIKAN PANGKAT
|
KETENTUAN UMUM |
Jabatan
Pelaksana |
Jabatan
Struktural |
Dosen dan JFT Lainnya |
|
|
|
|
|
PERSYARATAN (Kelengkapan Berkas) |
|
|
|
|
PERIODE |
|
||
|
MEKANISME
PENGAJUAN |
Usulan dikirm melalui : https://s.id/USULKP2 (Untuk PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Tertentu jenjang Ahli Madya, Lektor Kepala, dan Guru Besar, serta Pejabat Struktural Eselon III dan Eselon II (PIC: Yuni Lestrasi : 081341573817); Usulan dikirim melalui : https://s.id/USULKP1 (Untuk usulan Kenaikan Pangkat bagi PNS dengan Jabatan Fungsional jenjang Terampil, Pertama, Muda, Asisten Ahli, Lektor, serta Pelaksana dan Pejabat Struktural Eselon IV) PIC: Via Ananda : 082257009217) |
||